Orang yang Tidak Boleh Masuk Menjadi Jemaah Allah
23
1 Orang yang rusak buah pelirnya atau terpotong kemaluannya tidak boleh masuk dalam jemaah Allah.
2 Seorang anak haram tidak boleh masuk dalam jemaah Allah,
bahkan keturunannya sampai generasi kesepuluh pun tidak boleh masuk dalam jemaah Allah.
3 *Orang Amon atau orang Moab tidak boleh masuk dalam jemaah Allah,
bahkan keturunannya sampai generasi kesepuluh pun tidak boleh masuk dalam jemaah Allah untuk selama-lamanya,
4 *karena mereka tidak menyambut kamu dengan roti dan air minum dalam perjalananmu setelah kamu keluar dari Mesir.
Mereka bahkan mengupah Bileam bin Beor dari Petor di Aram-Mesopotamia untuk mengutukimu.
5 *Tetapi,
Allah,
Tuhanmu,
tidak mau mendengarkan Bileam.
Allah,
Tuhanmu,
mengubah kutuk itu menjadi berkah bagimu karena Allah,
Tuhanmu,
mengasihi engkau.
6 Seumur hidupmu,
bahkan sampai selama-lamanya,
jangan usahakan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka.
7 Jangan kaupandang keji orang Edom karena mereka adalah saudaramu,
dan jangan kaupandang keji orang Mesir karena kamu pernah menjadi pendatang di negeri mereka.
8 Anak-anak yang lahir bagi mereka mulai dari generasi ketiga boleh masuk dalam jemaah Allah.
Sucinya Perkemahan
9 Apabila engkau maju dengan pasukanmu untuk melawan musuh-musuhmu,
jagalah dirimu dari segala hal yang jahat.
10 Jika ada di antaramu seorang laki-laki yang tidak suci karena sesuatu yang terjadi dengannya di malam hari,
maka ia harus pergi ke luar perkemahan dan tidak boleh masuk ke dalam perkemahan itu.
11 Menjelang magrib ia harus membasuh dirinya dengan air.
Begitu matahari terbenam,
barulah ia boleh masuk kembali ke dalam perkemahan.
12 Engkau harus mempunyai suatu tempat di luar perkemahan untuk pergi membuang hajat,
13 dan di antara perlengkapanmu haruslah ada alat penggali.
Nanti,
setelah engkau berjongkok membuang hajat,
engkau harus menggali lubang dengan alat itu,
lalu menutupi kotoranmu pula.
14 Karena Allah,
Tuhanmu,
hadir menyertai engkau di tengah-tengah perkemahanmu untuk menolong engkau dan menyerahkan musuh-musuhmu kepadamu,
maka perkemahanmu harus suci supaya jangan Ia melihat hal yang najis di antaramu,
lalu berpaling darimu.
Menolong Hamba yang Melarikan Diri
15 Seorang hamba yang lari dari tuannya kepadamu jangan kauserahkan kepada tuannya.
16 Biarkanlah ia tinggal bersamamu,
di tengah-tengahmu,
yaitu di tempat yang dipilih dan disukainya di salah satu kotamu.
Jangan kautindas dia.
Menentang Persundalan di Tempat Suci
17 *Jangan ada seorang pun yang menjadi pelacur di kuila berhala,
baik di antara anak-anak perempuan Israil maupun di antara anak-anak lelaki Israil.
18 Jangan bawa masuk upah sundal atau upah perbuatan sodomi ke dalam bait Allah,
Tuhanmu,
untuk membayar nazar apa pun karena keduanya itu adalah hal keji bagi Allah,
Tuhanmu.
Larangan Memungut Bunga dari Saudara Sebangsa
19 *Jangan memberi pinjaman kepada saudaramu dengan menuntut bunga,
baik uang,
makanan,
atau pun segala sesuatu yang dapat dibungakan.
20 Kepada orang asing engkau boleh memberi pinjaman dengan mengambil bunga,
tetapi kepada saudaramu jangan memberi pinjaman dengan mengambil bunga.
Dengan demikian,
Allah,
Tuhanmu,
akan memberkahi engkau dalam segala usahamu di negeri yang akan kaumasuki untuk kaududuki.
Hal Nazar
21 *Apabila engkau mengucapkan nazar kepada Allah,
Tuhanmu,
janganlah menunda-nunda untuk membayarnya karena Allah,
Tuhanmu,
pasti menuntutnya darimu,
dan engkau berdosa jika tidak membayarnya.
22 Padahal engkau tidak berdosa jika engkau tidak bernazar.
23 Apa yang kauucapkan sendiri harus kaupegang dan kaulakukan,
seperti juga nazar yang kauucapkan dengan mulutmu sendiri kepada Allah,
Tuhanmu,
dengan sukarela.
Hal Memetik Buah Anggur dan Bulir Gandum di Tanah Orang Lain
24 Apabila engkau memasuki kebun anggur sesamamu,
engkau boleh makan buah anggur sesuka hatimu sampai kenyang,
tetapi jangan kaumasukkan satu pun ke dalam wadahmu.
25 Apabila engkau memasuki ladang gandum sesamamu yang belum dituai,
engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu,
tetapi jangan kausabit gandum sesamamu itu.