Tentang Tolong-menolong
22
1 *Apabila engkau melihat sapi atau domba saudaramu tersesat,
jangan pura-pura tidak tahu.
Engkau harus memulangkan hewan itu kepada saudaramu.
2 Jika saudaramu itu tidak tinggal dekat denganmu atau jika engkau tidak mengenalnya,
bawalah hewan itu ke rumahmu untuk tinggal padamu sampai saudaramu mencarinya.
Kemudian,
pulangkanlah hewan itu kepadanya.
3 Perbuatlah demikian juga dengan keledainya,
pakaiannya,
dan segala barang milik saudaramu yang hilang,
namun kautemukan.
Engkau tidak boleh pura-pura tidak tahu.
4 Apabila engkau melihat keledai atau sapi saudaramu rebah di jalan,
jangan pura-pura tidak tahu,
melainkan bantulah saudaramu membangunkannya.
Berbagai Peraturan
5 Seorang perempuan tidak boleh memakai pakaian laki-laki,
dan seorang laki-laki tidak boleh memakai pakaian perempuan.
Allah,
Tuhanmu,
memandang keji siapa pun yang berbuat demikian.
6 Jika engkau menemukan sarang burung di perjalanan,
baik di pohon atau pun di tanah,
dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya serta sang induk yang sedang melindungi anak-anak atau telur-telur itu,
jangan kauambil sang induk bersama anak-anaknya.
7 Anak-anaknya boleh kauambil,
tetapi sang induk harus kaulepaskan supaya baik keadaanmu dan lanjut umurmu.
8 Apabila engkau membangun rumah baru,
buatlah pagar bagi sotohmu supaya jangan kautanggungkan darah atas rumahmu jika seseorang jatuh dari situ.
9 *Jangan taburi kebun anggurmu dengan dua jenis benih supaya jangan seluruh hasil kebun anggurmu termasuk benih lain yang kautaburkan itu menjadi milik tempat suci.
10 Jangan membajak dengan sapi dan keledai secara bersamaan.
11 Jangan kenakan pakaian dari bahan campuran,
yaitu bulu domba dan lenan,
secara bersamaan.
12 *Buatlah untaian tali pada keempat punca pakaian yang menutupi tubuhmu.
Hukum Perkawinan
13 Seandainya seorang laki-laki memperistri seorang perempuan,
tetapi setelah bercampur dengannya ia tidak mencintainya lagi,
14 bahkan ia menuduhkan hal yang memalukan atas perempuan itu dan membusukkan namanya dengan berkata,
‘Aku telah memperistri perempuan ini,
tetapi setelah aku menghampirinya tidak kudapati padanya tanda-tanda keperawanan.’
15 Maka,
ayah gadis itu beserta ibunya harus mengambil tanda-tanda keperawanan gadis itu dan membawanya kepada para tua-tua kota di pintu gerbang.
16 Ayah gadis itu harus berkata kepada para tua-tua,
‘Aku telah memberikan anakku kepada laki-laki ini untuk menjadi istrinya,
tetapi kemudian ia tidak mencintainya lagi.
17 Bahkan ia menuduhkan hal yang memalukan dengan berkata,
“Aku tidak mendapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu.”
Inilah tanda-tanda keperawanan anakku.’
Kemudian,
mereka harus membentangkan pakaian itu di hadapan para tua-tua kota.
18 Selanjutnya,
para tua-tua kota itu harus mengambil laki-laki itu dan menghukumnya
19 serta mendendanya seratus syikal perak untuk diberikan kepada ayah si gadis sebab ia telah membusukkan nama seorang perawan Israil.
Perempuan itu harus tetap menjadi istrinya,
dan ia tidak boleh mengusir perempuan itu seumur hidupnya.
20 Akan tetapi,
jika hal itu benar,
yaitu tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis,
21 maka gadis itu harus dibawa ke luar,
ke depan pintu rumah ayahnya.
Orang-orang sekotanya harus merajam dia dengan batu sampai mati karena ia telah melakukan hal keji di Israil dengan bersundal di rumah ayahnya.
Demikianlah harus kausingkirkan yang jahat itu dari antaramu.
22 Jika seorang laki-laki kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang sudah bersuami,
maka mereka berdua harus dihukum mati,
baik laki-laki yang tidur dengan perempuan itu maupun perempuan itu sendiri.
Demikianlah harus kausingkirkan yang jahat itu dari antara orang Israil.
23 Jika ada seorang gadis perawan yang sudah bertunangan dengan seorang laki-laki bertemu dengan laki-laki lain di kota itu,
lalu tidur dengannya,
24 maka keduanya harus kamu bawa keluar,
ke pintu gerbang kota itu.
Rajamlah mereka dengan batu sampai mati—si gadis,
karena ia tidak berteriak meskipun di dalam kota,
dan si laki-laki,
karena ia merendahkan istri sesamanya.
Demikianlah harus kausingkirkan yang jahat itu dari antaramu.
25 Akan tetapi,
jika laki-laki itu bertemu dengan gadis yang sudah bertunangan itu di padang,
lalu laki-laki itu memaksa meniduri gadis itu,
maka hanya laki-laki yang meniduri gadis itulah yang harus dihukum mati.
26 Jangan lakukan apa-apa terhadap si gadis karena gadis itu tidak melakukan dosa yang setimpal dengan hukuman mati.
Perkara ini sama halnya seperti seorang yang bangkit menyerang sesamanya dan membunuhnya
27 sebab laki-laki itu bertemu dengan gadis itu di padang,
dan sekalipun gadis yang sudah bertunangan itu berteriak,
tidak ada seorang pun yang menolongnya.
28 *Jika seorang laki-laki bertemu dengan seorang gadis perawan yang belum bertunangan,
lalu ia menangkapnya dan menidurinya,
tetapi kemudian mereka tepergoki,
29 maka laki-laki yang meniduri gadis itu harus memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu,
dan gadis itu harus dijadikannya istrinya sebab ia telah memperkosanya.
Ia tidak boleh mengusir perempuan itu seumur hidupnya.
30 *Seorang laki-laki tidak boleh memperistri istri ayahnya dan tidak boleh mengaibkan ayahnya.