Berbagai Peraturan tentang Persembahan Kurban
22
1 Allah berfirman kepada Musa,
2 “Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya agar mereka menjaga diri dari persembahan-persembahan suci yang dikhususkan bani Israil bagi-Ku supaya jangan mereka mencemarkan nama-Ku yang suci.
Akulah Allah.
3 Katakanlah kepada mereka,
‘Siapa pun dari antara semua keturunanmu turun-temurun,
yang dalam keadaan najis mendekati persembahan-persembahan suci yang dikhususkan bani Israil bagi Allah,
ia harus disingkirkan dari hadapan-Ku.
Akulah Allah.
4 Siapa pun dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan tidak boleh memakan persembahan-persembahan suci sebelum ia menjadi suci.
Jika seseorang menyentuh sesuatu yang najis karena mayat atau karena orang yang maninya keluar,
5 dan jika seseorang menyentuh seekor binatang kecil atau pun manusia yang menajiskan dia,
apa pun kenajisannya,
6 maka orang itu menjadi najis sampai magrib.
Ia tidak boleh makan dari persembahan-persembahan suci,
kecuali jika ia sudah membasuh tubuhnya dengan air.
7 Setelah matahari terbenam,
barulah ia menjadi suci,
dan sesudah itu ia boleh makan dari persembahan-persembahan suci,
karena itu memang makanannya.
8 Ia tidak boleh memakan bangkai atau hewan yang dicabik-cabik binatang buas karena dengan demikian ia menjadi najis.
Akulah Allah.
9 Mereka harus memegang teguh kewajiban mereka terhadap-Ku supaya jangan mereka menanggung dosa sehubungan dengan hal itu,
lalu mati karenanya,
yaitu jika mereka mencemari kewajiban itu.
Akulah Allah yang menyucikan mereka.
10 Tidak satu orang awam pun boleh memakan persembahan suci.
Perantau yang menumpang pada imam atau pun orang upahannya tidak boleh memakan persembahan suci.
11 Akan tetapi,
jika seseorang sudah dibeli oleh imam dengan uangnya,
ia boleh memakannya.
Selain itu,
orang yang lahir di rumah imam pun boleh memakan makanannya.
12 Jika anak perempuan imam bersuamikan orang awam,
maka ia tidak boleh memakan persembahan khusus dari persembahan-persembahan suci.
13 Namun,
jika anak perempuan imam itu menjadi janda atau bercerai tanpa mempunyai keturunan,
lalu kembali ke rumah ayahnya seperti pada masa mudanya,
ia boleh makan dari makanan ayahnya.
Tetapi,
semua orang awam tidak boleh memakannya.
14 Jika seseorang tanpa sengaja memakan persembahan suci,
maka ia harus membayar ganti persembahan suci itu kepada imam dengan menambah seperlima dari nilainya.
15 Para imam tidak boleh mencemari persembahan-persembahan suci yang dipersembahkan bani Israil kepada Allah
16 sehingga mereka menyebabkan orang Israil menanggung kesalahan yang harus ditebus apabila orang-orang Israil itu memakan persembahan-persembahan suci mereka.
Akulah Allah yang menyucikan mereka.’”
17 Allah berfirman kepada Musa,
18 “Berbicaralah kepada Harun,
kepada anak-anaknya,
dan kepada seluruh bani Israil,
dan katakanlah kepada mereka,
‘Siapa pun dari kaum keturunan Israil atau warga pendatang di antara orang Israil yang membawa persembahannya,
baik kurban nazar maupun kurban sukarela yang hendak mereka persembahkan sebagai kurban bakaran kepada Allah,
19 ia harus mempersembahkan seekor jantan yang tak bercacat dari sapi,
domba,
atau kambing supaya Ia berkenan menerimanya demi kamu.
20 *Kamu tidak boleh mempersembahkan sesuatu pun yang cacat tubuhnya karena Ia tidak berkenan menerimanya demi kamu.
21 Ketika seseorang mempersembahkan kepada Allah kurban perdamaian sebagai pembayar nazar khusus atau sebagai kurban sukarela dari kawanan sapi atau kawanan kambing domba,
maka kurban itu haruslah tak bercacat supaya Ia berkenan menerimanya.
Tidak boleh ada cacat apa pun pada tubuhnya.
22 Jangan persembahkan kepada Allah binatang yang buta,
yang luka,
yang kudung,
yang berborok,
yang berkudis,
atau yang berkurap,
dan jangan serahkan semua itu sebagai kurban yang dibakar bagi Allah di atas mazbah,
yaitu tempat pembakaran kurban.
23 Seekor sapi atau anak domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggota tubuhnya boleh kamu persembahkan sebagai persembahan sukarela,
tetapi tidak sebagai kurban nazar sebab Ia tidak berkenan menerimanya.
24 Binatang yang buah pelirnya rusak,
tertumbuk,
terpotong,
atau terkerat jangan kamu persembahkan kepada Allah.
Hal itu tidak boleh kamu lakukan di negerimu.
25 Jangan menerima binatang seperti itu dari tangan orang asing,
lalu mempersembahkannya sebagai kurban untuk bersyukur kepada Tuhanmu karena semua binatang itu rusak dan memiliki cacat tubuh.
Ia tidak akan berkenan menerimanya demi kamu.’”
26 Allah berfirman kepada Musa,
27 “Seekor sapi,
domba,
atau kambing yang baru lahir harus tinggal dengan induknya tujuh hari lamanya.
Tetapi,
mulai hari kedelapan dan seterusnya binatang itu sudah boleh dijadikan kurban untuk dipersembahkan kepada Allah.
28 Jangan sembelih seekor sapi atau domba dengan anaknya pada hari yang sama.
29 Ketika kamu mempersembahkan kurban syukur kepada Allah,
kamu harus mempersembahkannya sedemikian rupa sehingga Ia berkenan menerimanya demi kamu.
30 Kurban itu harus dimakan pada hari itu juga,
dan jangan tinggalkan sisa sampai pagi hari.
Akulah Allah.
31 Peganglah teguh perintah-perintah-Ku dan lakukanlah semua itu.
Akulah Allah.
32 Jangan cemarkan nama-Ku yang suci.
Aku harus disembah sebagai Yang Mahasuci di tengah-tengah bani Israil.
Akulah Allah yang menyucikan kamu,
33 yang membawa kamu keluar dari Tanah Mesir supaya Aku menjadi Tuhanmu.
Akulah Allah.”