Berbagai Peraturan bagi Para Imam
21
1 Allah berfirman kepada Musa,
“Berbicaralah kepada para imam,
yaitu anak-anak Harun,
dan katakanlah kepada mereka,
‘Seorang imam tidak boleh membuat dirinya najis dengan menyentuh siapa pun yang mati di antara orang-orang sebangsanya,
2 kecuali orang-orang terdekat yang sedarah sedaging dengannya seperti ibunya,
ayahnya,
anak lelakinya,
anak perempuannya,
saudara laki-lakinya,
3 atau saudara perempuannya yang masih perawan dan yang dekat dengannya karena belum bersuami.
Dengan orang-orang itu ia boleh menajiskan diri.
4 Sebagai seorang kepala di antara bangsanya,
ia tidak boleh menajiskan diri sehingga dirinya tercemar.
5 Para imam tidak boleh menggunduli kepalanya,
mencukur tepi janggutnya,
atau pun menoreh tubuhnya.
6 Mereka harus suci bagi Tuhannya dan tidak boleh mencemarkan nama Tuhannya karena merekalah yang mempersembahkan kepada Tuhan mereka kurban yang dibakar bagi Allah,
yaitu santapan berupa kurbana.
Jadi,
mereka haruslah suci.
7 Mereka tidak boleh memperistri seorang perempuan sundal atau perempuan yang ternodai.
Mereka juga tidak boleh memperistri seorang perempuan yang sudah diceraikan oleh suaminya karena imam itu suci bagi Tuhannya.
8 Engkau harus menganggapnya suci karena dialah yang mempersembahkan santapan berupa kurban kepada Tuhanmu.
Engkau harus memandangnya suci karena Aku,
Allah yang menyucikan kamu,
adalah suci.
9 Jika anak perempuan seorang imam mencemarkan diri dengan bersundal,
maka ia mencemarkan ayahnya,
dan ia harus dibakar dengan api.
10 Orang yang menjadi imam besar di antara saudara-saudaranya,
yaitu yang kepalanya sudah dicurahi minyak upacara dan yang sudah dilantik untuk mengenakan pakaian suci,
tidak boleh menguraikan rambutnya dan tidak boleh mengoyakkan pakaiannya.
11 Ia tidak boleh mendekati mayat siapa pun,
bahkan tidak boleh menajiskan diri dengan jenazah ayahnya atau ibunya.
12 Ia tidak boleh keluar dari tempat suci dan tidak boleh mencemari tempat suci Tuhannya karena minyak upacara Tuhannya,
tanda bahwa ia sudah dikhususkan,
ada padanya.
Akulah Allah.
13 Ia harus memperistri seorang perawan.
14 Tidak boleh ia memperistri seorang janda,
perempuan yang sudah diceraikan,
perempuan yang ternodai,
atau perempuan sundal.
Ia hanya diperkenankan memperistri seorang perawan dari antara bangsanya
15 supaya jangan ia mencemari keturunannya di antara bangsanya karena Akulah Allah yang menyucikan dia.’”
16 Allah berfirman kepada Musa,
17 “Katakanlah kepada Harun,
‘Siapa pun dari antara keturunanmu turun-temurun yang cacat tubuhnya,
ia tidak boleh datang mendekat untuk mempersembahkan santapan berupa kurban kepada Tuhannya.
18 Siapa pun yang memiliki cacat tubuh tidak boleh datang mendekat:
orang buta,
orang timpang,
orang yang cacat mukanya,
orang yang terlalu panjang anggota tubuhnya,
19 orang yang patah kakinya,
orang yang patah tangannya,
20 orang yang bungkuk berpunuk,
orang kerdil,
orang yang kabur penglihatannya,
orang yang berkudis,
orang yang berkurap,
atau orang yang rusak buah pelirnya.
21 Tidak seorang pun dari keturunan Imam Harun yang cacat tubuhnya boleh datang mendekat untuk mempersembahkan kurban yang dibakar bagi Allah.
Tubuhnya cacat.
Oleh karena itu,
ia tidak boleh datang mendekat untuk mempersembahkan santapan berupa kurban kepada Tuhannya.
22 Ia boleh memakan santapan itu,
baik yang teramat suci maupun yang suci,
23 namun karena tubuhnya cacat,
ia tidak boleh masuk ke balik tabir dan tidak boleh mendekati mazbah atau tempat pembakaran kurban supaya jangan ia mencemari tempat suci-Ku sebab Akulah Allah yang menyucikan mereka.’”
24 Demikianlah dikatakan Musa kepada Harun,
kepada anak-anaknya,
dan kepada seluruh bani Israil.