Batas-Batas Tanah Kanaan (Palestina Purba)
34
1 Allah berfirman kepada Musa,
2 “Perintahkanlah bani Israil dan katakan kepada mereka,
‘Apabila kamu telah memasuki Tanah Kanaan,
maka itulah negeri yang akan menjadi milik pusakamu,
yaitu Tanah Kanaan menurut batas-batasnya.
3 Sisi selatanmu adalah dari Padang Belantara Zin sampai ke tepi Edom.
Batas selatanmu dimulai dari ujung Laut Mati ke arah timur,
4 kemudian membelok ke selatan Tanjakan Akrabim,
berlanjut ke Zin,
dan berakhir di sebelah selatan Kades-Barnea.
Dari situ batas berlanjut ke Hazar-Adar dan terus ke Azmon,
5 lalu dari Azmon membelok ke Wadi Mesir dan berakhir di laut.
6 Batas wilayahmu di sebelah barat adalah Laut Besar dan sepanjang pesisirnya.
Itulah batas baratmu.
7 Sedangkan untuk batas utaramu,
tentukanlah tanda batas dari Laut Besar ke Gunung Hor,
8 lalu dari Gunung Hor ke jalan masuk menuju Hamat,
hingga berakhir di Zadad.
9 Kemudian,
batas membentang ke Zifron dan berakhir di Hazar-Enan.
Itulah batas utaramu.
10 Tentukanlah tanda batasmu di sebelah timur dari Hazar-Enan ke Sefam.
11 Dari Sefam batas turun ke Ribla,
di sebelah timur Ain,
kemudian turun lagi hingga mencapai lereng Danau Kineret di sebelah timur.
12 Selanjutnya,
batas turun ke Sungai Yordan dan berakhir di Laut Mati.
Itulah negerimu dengan batas-batas sekelilingnya.’”
Mengenai Pembagian Tanah Kanaan
13 **Musa memberi perintah kepada bani Israil,
“Itulah negeri yang akan kamu warisi dengan membuang undi.
Allah memerintahkan agar negeri itu diberikan kepada suku yang sembilan setengah itu
14 karena setiap kaum keluarga dalam suku bani Ruben,
dan setiap kaum keluarga dalam suku bani Gad telah menerima milik pusaka mereka,
demikian pula halnya dengan separuh suku Manasye.
15 Kedua setengah suku itu telah menerima milik pusaka mereka di seberang Sungai Yordan dekat Yerikho,
yaitu di sebelah timur,
arah matahari terbit.”
16 Allah berfirman kepada Musa,
17 “Inilah nama orang-orang yang harus membagikan negeri itu di antaramu sebagai milik pusaka,
yaitu Imam Eleazar dan Yusak bin Nun.
18 Kemudian,
ambillah seorang pemimpin dari setiap suku untuk membagikan negeri itu sebagai milik pusaka.
19 Inilah nama-nama mereka:
 
Kaleb bin Yefune,
dari suku Yuda;
20 Samuel bin Amihud,
dari suku
bani Simeon;
21 Elidad bin Kislon,
dari suku
Binyamin;
22 Buki bin Yogli,
seorang pemimpin
dari suku bani Dan;
23 Haniel bin Efod,
seorang pemimpin dari suku bani Manasye,
keturunan Yusuf;
24 dan Kemuel bin Siftan,
seorang
pemimpin dari suku bani Efraim,
keturunan Yusuf;
25 Elisafan bin Parnah,
seorang
pemimpin dari suku bani Zebulon;
26 Paltiel bin Azan,
seorang
pemimpin dari suku bani Isakhar;
27 Ahihud bin Selomi,
seorang
pemimpin dari suku bani Asyer;
28 Pedael bin Amihud,
seorang
pemimpin dari suku bani Naftali.
 
29 Itulah orang-orang yang diperintahkan Allah untuk membagikan milik pusaka di Tanah Kanaan kepada bani Israil.”