Tahun Sabata
25
1 *Allah berfirman kepada Musa di Gunung Sinai demikian,
2 “Katakanlah kepada bani Israil,
‘Setelah kamu masuk ke negeri yang akan Kukaruniakan kepadamu,
tanah itu pun harus diberi masa istirahat sebagai Sabat bagi Allah.
3 Enam tahun lamanya engkau harus menaburi ladangmu,
memangkas kebun anggurmu,
serta mengumpulkan hasilnya.
4 Tetapi,
pada tahun ketujuh harus diberlakukan masa istirahat penuh bagi tanah itu,
yaitu Sabat bagi Allah.
Jangan kautaburi ladangmu dan jangan kaupangkas kebun anggurmu.
5 Apa yang tumbuh sendiri setelah masa penuaian jangan kautuai,
dan buah dari pohon anggurmu yang tidak dipangkas jangan kaupetik.
Tahun itu harus menjadi tahun istirahat penuh bagi tanah itu.
6 Namun,
hasil tanah selama Sabat itu akan menjadi makanan bagi kamu,
bagi hambamu,
baik laki-laki maupun perempuan,
bagi orang upahanmu,
dan bagi perantau yang tinggal padamu.
7 Selain itu,
seluruh hasil tanah itu pun akan menjadi makanan bagi ternakmu dan bagi binatang liar yang ada di tanahmu.
Tahun Pembebasanb
8 Setelah itu,
hitunglah tujuh tahun Sabat,
yaitu tujuh kali tujuh tahun sehingga masa tujuh tahun Sabat itu berjumlah empat puluh sembilan tahun.
9 Kemudian,
pada hari kesepuluh di bulan ketujuh,
yaitu Hari Raya Pendamaian,
perdengarkanlah bunyi sangkakala di mana-mana di seluruh negerimu.
10 Khususkanlah tahun kelima puluh itu dan maklumkanlah kebebasan di negeri itu bagi seluruh penduduknya.
Tahun itu adalah Tahun Pembebasan bagimu.
Masing-masing kamu harus pulang ke tanah miliknya dan kembali kepada kaumnya.
11 Tahun kelima puluh itu harus menjadi Tahun Pembebasan bagimu.
Jangan menabur,
jangan menuai apa yang tumbuh dengan sendirinya,
dan jangan memetik buah dari pohon anggur yang tidak dipangkas.
12 Karena tahun itu adalah Tahun Pembebasan,
maka kamu harus memandangnya suci.
Makanlah hasil yang diambil dari ladang pada tahun itu.
13 Dalam Tahun Pembebasan itu setiap orang harus pulang ke tanah miliknya.
14 Jika kamu menjual tanahmu kepada sesamamu atau membeli tanah dari sesamamu,
janganlah kamu merugikan satu sama lain.
15 Kamu harus membeli dari sesamamu berdasarkan jumlah tahun sesudah Tahun Pembebasan,
sedangkan ia harus menjual kepadamu berdasarkan jumlah tahun panen.
16 Kalau jumlah tahunnya banyak,
harganya bertambah,
dan kalau jumlah tahunnya,
sedikit harganya berkurang karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu.
17 Janganlah kamu merugikan satu sama lain,
melainkan bertakwalah kepada Tuhanmu karena Akulah Allah,
Tuhanmu.
18 Turutilah ketetapan-ketetapan-Ku dan peganglah teguh peraturan-peraturan-Ku.
Lakukanlah semua itu maka kamu akan tinggal di negeri itu dengan aman.
19 Negeri itu akan memberi hasil,
lalu kamu akan makan sampai kenyang dan tinggal di sana dengan aman.
20 Jika kamu bertanya,
“Apa yang akan kami makan pada tahun ketujuh itu sekiranya kami tidak boleh menabur dan tidak boleh mengumpulkan hasil tanah kami?”
21 Aku akan menentukan berkah-Ku atas kamu pada tahun keenam sehingga tanah itu mengeluarkan hasil untuk tiga tahun.
22 Ketika kamu menabur pada tahun kedelapan,
kamu masih akan makan dari hasil yang lama sampai tahun kesembilan,
saat hasil yang baru dibawa masuk.
Penebusan Tanah
23 Tanah tidak boleh dijual secara mutlak karena Akulah yang memiliki tanah itu,
sedangkan kamu hanyalah pendatang dan perantau bagi-Ku.
24 Seluruh tanah milikmu harus kauberi hak tebus.
25 Jika saudaramu menjadi miskin,
lalu ia menjual sebagian dari tanah miliknya,
maka seorang kerabat dekatnya harus datang menebus tanah yang dijualnya itu.
26 Jika seseorang tidak mempunyai kerabat,
tetapi kemudian ia menjadi kaya sehingga mempunyai cukup harta untuk menebus miliknya itu,
27 maka ia harus memperhitungkan tahun-tahun sejak ia menjualnya,
lalu memulangkan kelebihannya kepada orang yang telah membeli darinya.
Sesudah itu,
barulah ia boleh pulang ke tanah miliknya.
28 Akan tetapi,
jika orang itu tidak mampu mendapatkannya kembali,
maka tanah yang telah dijualnya itu tetap berada di tangan orang yang membelinya sampai Tahun Pembebasan.
Pada Tahun Pembebasan tanah itu bebas,
dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya.
Penebusan Rumah
29 Jika seseorang menjual sebuah rumah tinggal di sebuah kota bertembok,
maka hak tebusnya berlaku sampai setahun penuh sejak rumah itu dijual.
Jadi,
hanya selama setahun itulah hak tebusnya berlaku.
30 Jika rumah itu tidak juga ditebus sampai genap setahun penuh,
maka rumah di dalam kota yang bertembok itu harus ditetapkan secara mutlak menjadi milik si pembeli turun-temurun,
dan tidak bebas pada Tahun Pembebasan.
31 Tetapi,
rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi tembok harus dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu.
Semuanya boleh ditebus dan harus bebas pada Tahun Pembebasan.
32 Mengenai kota-kota orang Lewi,
orang Lewi boleh menebus kapan saja rumah-rumah di kota-kota milik mereka.
33 Apa yang menjadi milik orang Lewi dapat ditebus.
Sebuah rumah yang dijual di kota miliknya akan bebas pada Tahun Pembebasan karena rumah-rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka di tengah-tengah bani Israil.
34 Akan tetapi,
padang penggembalaan di sekitar kota-kota mereka tidak boleh dijual karena padang itu adalah milik mereka untuk selama-lamanya.
Perlakuan terhadap Fakir Miskin
35 *Jika saudaramu menjadi miskin dan kehabisan daya di antaramu,
maka engkau harus menyokong dia seperti engkau menyokong seorang pendatang dan perantau supaya ia dapat hidup di antaramu.
36 Jangan kauambil bunga uang atau riba darinya,
melainkan bertakwalah kepada Tuhanmu supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.
37 *Jangan kauberi uangmu kepadanya dengan menuntut bunga,
dan jangan kauberi makananmu dengan menuntut laba.
38 Akulah Allah,
Tuhanmu,
yang membawa kamu keluar dari Tanah Mesir untuk mengaruniakan kepadamu Tanah Kanaan supaya Aku menjadi Tuhanmu.
39 *Jika saudaramu menjadi miskin sehingga ia menjual dirinya kepadamu,
jangan kausuruh dia bekerja sebagai hamba.
40 Ia harus tinggal padamu seperti orang upahan atau perantau,
dan ia harus bekerja padamu sampai Tahun Pembebasan.
41 Setelah itu,
ia beserta anak-anaknya harus bebas darimu,
lalu kembali kepada kaumnya dan pulang ke tanah milik nenek moyangnya.
42 Mereka adalah hamba-hamba-Ku,
yang Kubawa keluar dari Tanah Mesir.
Oleh karena itu,
mereka tidak boleh dijual seperti seorang hamba dijual.
43 Jangan kaukuasai dia dengan bengis,
melainkan bertakwalah kepada Tuhanmu.
44 Hamba laki-laki dan hamba perempuan yang kamu miliki haruslah berasal dari bangsa-bangsa yang ada di sekelilingmu.
Dari antara merekalah kamu harus membeli hamba laki-laki dan hamba perempuan.
45 Para perantau yang tinggal di antara kamu boleh kamu beli,
demikian pula kaum mereka yang ada bersamamu,
yang lahir di tanahmu.
Mereka boleh menjadi milikmu.
46 Kamu boleh mewariskan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu kelak,
dan kamu boleh memperhamba mereka seumur hidup mereka.
Tetapi,
di antara sesama bani Israil,
yaitu saudara-saudaramu,
tidak seorang pun boleh menguasai yang lainnya dengan bengis.
47 Jika seorang pendatang atau perantau di antaramu menjadi kaya sementara saudaramu yang tinggal padanya menjadi miskin sehingga ia menjual dirinya kepada pendatang dan perantau itu atau pun kepada keturunannya,
48 maka ia boleh ditebus setelah ia menjual dirinya.
Salah seorang saudaranya boleh menebus dia.
49 Pamannya,
anak pamannya,
atau seorang kerabat terdekat dari kaumnya pun boleh menebus dia.
Jika ia sendiri kemudian menjadi kaya,
maka ia boleh menebus dirinya sendiri.
50 Ia harus membuat perhitungan dengan orang yang membelinya,
yaitu sejak tahun ia menjual dirinya kepada orang itu sampai Tahun Pembebasan.
Harga penjualan dirinya harus berdasarkan jumlah tahun-tahun itu,
dan masa ia tinggal pada orang itu harus dihitung seperti masa kerja orang upahan.
51 Jika jumlah tahunnya banyak,
maka berdasarkan jumlah tahun itulah ia harus membayar harga tebusannya dari harga pembeliannya.
52 Jika jumlah tahun sampai Tahun Pembebasan tinggal sedikit saja,
maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu.
Berdasarkan jumlah tahun itulah ia harus membayar harga tebusannya.
53 Ia harus tinggal pada orang itu seperti orang upahan dari tahun ke tahun,
dan kamu harus memastikan bahwa ia tidak dikuasai dengan bengis.
54 Jika ia tidak ditebus dengan cara demikian,
maka ia beserta anak-anaknya harus dibebaskan pada Tahun Pembebasan
55 karena pada-Kulah bani Israil menghamba.
Merekalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari Tanah Mesir.
Akulah Allah,
Tuhanmu.